Friday 5 February 2016

Info for All Sobat Warga Karang Taruna Aceh Tenggara...
Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaksanakan Temu Karya Karang Taruna di Kabupaten Aceh Tenggara.
Temu Karya akan melahirkan Pengurus Kabupaten, dan Pengurus Kabupaten secepatnya akan melahirkan Pengurus Kecamatan hingga Pengurus KT Desa di masing-masing desa dlm Kabupaten Aceh Tenggara......

Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem Stelsel Pasif yg berarti "seluruh anggota masyarakat yang berusia 13 tahun sampai 45 tahun dalam lingkungan desa merupakan warga Karang Taruna"
Tugas KT, Fungsi KT, Syarat menjadi pengurus KTserta pendanaan Karang Taruna (KT)..... semuanya harus berpedoman pada Permensos RI Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Karang Taruna.....
Sobat....
Yang Terpenting, semangat dan applause buat rekan2 pemegang mandat Karang Taruna Kabupaten Aceh Tenggara, saudaraku Muhammad Anshar, S.Km. M.Kes
saudaraku Zaini Anwar, S.Psi
saudaraku M. Hatta Desky, SE
besertaa rekan2 tim ahli di sekretariat KT......., yg berjibaku tanpa kenel lelah memperkenalkan Organisasi Masyarakat ini seluruh Warga Karang Taruna di Kabupaten Aceh Tenggara, demi menyelenggarakan Kesejahteraan Sosial demi menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara....., memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan Bhineka Tunggal Ika dan NKRI serta memelihara kearifan lokal yg ada di Bumi Sepakat Segenep.... teruskan perjuangan, trims to :
saudaraku Sufli Hadi, SE. MM
saudaraku Dodi Ekwanda Selian
saudaraku MIranda Zulham Alba Sitompul, SE
saudaraku Sudirman SE
saudaraku Budiman Pasaribu
saudaraku Ari Kusanto Pengulu
dan seluruh saudara/i ku lainnya yg turut membantu akan hadirnya Organisasi Masyarakat Karang Taruna di Kabupaten Aceh Tenggara.

Ingat...!!
Bakti kita dinanti Masyarakat Aceh Tenggara...
Saatnya kita berbuat...
Saatnya kita bergandeng tangan dan bersatu....

wass
ddmulyadiselian

No comments: